WONOGIRI - Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaanya yang meliputi, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan.
Sabtu(4/2/23) Malam, Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Serka Rozak, Serda Agus dan Koptu Muryanto melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Serka Rozaq mengatakan kegiatan patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 04/Ngumtoronadi ini merupakan salah satu giat rutinitas, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan.
Serka Rozaq juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing dan menjadi petugas kemanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya,
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
(Arda 72).